SLEMAN, PUBLIKREACTION.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik Politeknik Agraria STPN.
Kuliah umum ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, serta seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat memberikan Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” bersama Rocky Gerung sebagai narasumber, di Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).
“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan untuk mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya itu kritik dan kritis terhadap negara. Termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Menteri Nusron di hadapan 500 lebih Taruna/i.
Menteri Nusron menggambarkan pentingnya pertukaran pemikiran melalui filsafat apel. “Kalau ada dua orang punya apel lalu ditukar, hasilnya tetap satu apel. Tapi kalau dua orang punya pemikiran berbeda lalu ditukar, maka jadinya masing-masing punya dua pemikiran,” jelasnya.
Ia berharap kuliah umum menjadi ruang berbagi pendapat sehingga memperkaya cara pandang mahasiswa. Sharing pendapat itu akan menjadikan kita kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Menteri Nusron.
Sementara itu, Rocky Gerung menekankan pentingnya perdebatan dalam proses berpikir. “Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky Gerung.
Dalam pemaparannya, Rocky mengajak mahasiswa membongkar akar konsep pertanahan.
“Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” pungkasnya.
Rocky juga menyampaikan 3 konsep pemaknaan tanah: bagi masyarakat adat tanah bernilai magis karena warisan leluhur, bagi negara tanah memiliki fungsi sosial, dan bagi korporasi tanah adalah komoditas bisnis.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













