Example 728x250

Kejari Muna Buru Bukti Korupsi Stadion Motewe, 4 Box Dokumen Disita

Kejaksaan Muna usut dugaan korupsi stadion Motewe. (Foto: Ist)

MUNA, PUBLIKREACTION.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna geledah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe senilai Rp34,8 miliar.

Tiga OPD yakni Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

 

Kepala Kejari Muna, Indra Thimoty mengatakan penggeledahan tersebut tentu mengantongi surat perintah dan izin dari pengadilan negeri dan penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi tindak pidana korupsi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion sepak bola Motewe yang menelan anggaran
Rp34,8 miliar tahun 2022 – 2023.

“Dalam proses penggeledahan kami menyita empat box barang bukti yang berisi dokumen dan elektronik,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).

Indra menyampaikan bahwa penyitaan Barang Bukti (BB), ada salah satu OPD terindikasi pemindahan dokumen dari suatu tempat, namun dengan kepiawaian tim penyidik kembali menemukan dokumen tersebut yang nantinya akan digunakan dalam proses penyidikan dan penuntutan,”Ujarnya.

Pihak Kejari Muna tentu berkomitmen
dalam menuntaskan penyidikan terkait mangkraknya proyek pembangunan Stadion tersebut.

“Untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi stadion bisa bulan ini atau bulan depan, diharapkan masyarakat untuk bersabar karena kami masih melakukan proses penyelidikan,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *