Tinjau Bumi Praja Laworoku, Bupati La Ode Darwin Fokus Rampungkan Perkantoran di 2027

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin saat meninjau pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku (Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Bupati Muna Barat La Ode Darwin bersama Dinas PUPR melakukan peninjauan langsung di lokasi perkantoran Bumi Praja Laworoku. Peninjauan ini menjadi langkah awal Pemda untuk percepatan penyelesaian pusat pemerintahan baru. Senin (31/8/2026).

Darwin menyampaikan pada tahun 2026 Pemda Muna Barat akan menganggarkan di APBD Perubahan untuk pengerasan jalan. Jalan yang dimaksud yakni jalur dari depan Tugu Kuda hingga ke lokasi perkantoran Bumi Praja Laworoku.

Selain akses jalan, Pemda juga akan mengalokasikan dana untuk pembenahan bangunan Kantor Bupati. Dari hasil peninjauan, masih terdapat ruangan besar yang akan dibagi agar pemanfaatan ruang lebih efektif.

Dengan demikian, Pemda memutuskan tidak akan membangun lagi bangunan baru untuk Kantor Bupati selain bangunan yang telah ada.

“Dalam desain awal masih ada dua bangunan yang akan dibangun lagi. Tetapi dengan fiskal daerah yang tidak memadai, bangunan baru tidak diperlukan karena nantinya akan menambah beban anggaran,” ujar La Ode Darwin.

Darwin menegaskan Pemda akan memfokuskan pada bangunan yang sudah ada dan memaksimalkan anggaran yang tersedia.

“Kami akan fokuskan bangunan yang sudah ada. Saya akan maksimalkan dengan anggaran yang ada sehingga 2027 mendatang pembangunan kantor telah tuntas semua termasuk kantor DPRD, jalan lingkar, halaman, dan aula rapat,” ujarnya.

Untuk pembangunan Masjid dan Mal Pelayanan Publik, Darwin menyebut masih menunggu sisa anggaran. Saat ini fokus utama Pemda adalah penuntasan pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku karena masih banyak yang harus dibenahi.

Ia optimis pada tahun 2028 mendatang, kawasan Bumi Praja Laworoku sudah siap ditempati dan dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan pemerintahan Kabupaten Muna Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!