SLEMAN, PUBLIKREACTION.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN yang berhasil mempercepat pencapaian target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Senin (7/9/2026).
Hingga 2026, penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,52%. Angka tersebut melampaui target 87% yang semula ditargetkan tercapai pada akhir 2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.
“Untuk LP2B, alhamdulillah saya benar bersyukur. Saya terima kasih banget sama tim dari BPN se-Indonesia. Belum selesai 2026, kita sekarang sudah berhasil mengunci LP2B secara nasional di tahun 2026. Belum sampai tahun 2029, jauh lebih cepat dari yang ditargetkan,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, capaian ini menjadi langkah penting dalam menopang ketahanan pangan nasional. Sejumlah provinsi yang sebelumnya tertinggal juga telah memenuhi target. Jawa Barat mencapai 87,02%, sementara Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan mencapai 88%.
Namun Menteri Nusron menegaskan tercapainya target LP2B bukan berarti pekerjaan selesai. Tantangan berikutnya adalah mengatur pemanfaatan 13% lahan sawah yang berada di luar kawasan LP2B agar alih fungsi tetap terkendali.
“Alih fungsi pada 13% lahan tersebut tidak berarti boleh dilakukan secara bebas. Boleh, tetapi terbatas,” tegas Menteri Nusron di hadapan Kepala Kanwil BPN se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan.
Ia menekankan kebijakan perlindungan lahan sawah harus dipertahankan hingga 2029. Hal ini sejalan dengan target pemerintah mencetak sekitar 3 juta hektare sawah baru di luar Pulau Jawa, termasuk di Papua dan Kalimantan Timur.
“Kebijakan ini harus kita pertahankan setidaknya sampai tahun 2029, sampai urusan pencetakan sawah di Papua dan di Kaltim dan di kawasan lain di luar Jawa selesai,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan lahan pertanian terkait langsung dengan kedaulatan negara.
“Karena soal pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar. Salah satu bentuk negara kuat, kedaulatan negara kuat adalah masalah pangan. Ini tidak boleh ditawar,” pungkas Menteri Nusron.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













