JAKARTA, PUBLIKREACTION.ID – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Capaian itu melampaui target 87% yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2029.
Rakor turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wamen Lingkungan Hidup, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, dan Dirjen PPTR Lampri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (07/09/2026).
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026, target penetapan LP2B direncanakan bertahap: 78% pada 2026, 81% pada 2027, 84% pada 2028, dan minimal 87% pada 2029.
Capaian 87,52% ini naik signifikan dari awal tahun. Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Provinsi baru 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang memasukkan LP2B baru 41,72%.
Untuk mempercepat, Kementerian ATR/BPN memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Bagi daerah yang belum mampu memenuhi target mandiri, penghitungan dilakukan secara agregat tingkat provinsi. Upaya ini diperkuat lewat Surat Edaran Bersama dengan Kemendagri.
“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Menteri Nusron.
Meski nasional sudah melampaui target, masih ada 7 provinsi yang capaiannya di bawah 87% yaitu Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta 7 provinsi itu diberi waktu untuk mengejar, dengan catatan tidak boleh turun dari capaian sebelumnya.
“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi, kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih. Tidak boleh kurang dari itu karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” tegas Menko Pangan.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













