Example 728x250

Sigap Atasi Pungli, Bupati Buton Utara Sebar Nomor WhatsApp Aduan

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara seusai memimpin apel. (Foto: FB: Afirudin Mathara)

BUTON UTARA, PUBLIK REACTION.ID – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara diimbau untuk tidak melakukan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat. Bupati Buton Utara bahkan menyiapkan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan pungli.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, ia menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait pemberantasan korupsi atau pungutan liar (pungli).
Untuk itu, seluruh ASN di Buton Utara diimbau agar memberikan pelayanan dengan menggunakan hati dan otak, agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

“Bersama Pak Wakil, kami mengimbau kepada seluruh ASN agar melayani masyarakat tanpa pamrih. Jangan ada lagi yang namanya pungutan tanpa dasar hukum,” tulisnya di salah satu akun media sosial miliknya, Selasa (8/4/2025).

Ia menekankan bahwa tidak boleh lagi ada pelayanan yang dikenakan pungutan tanpa dasar hukum di tiap instansi. Selain itu, tidak boleh ada pelayanan publik yang terkesan dipersulit dan berujung pada permintaan imbalan.

Karena itu, masyarakat diarahkan langsung menghubungi nomor WhatsApp +62 811-407-500 jika menemukan kendala.

Selanjutnya, ia menyebut hal tersebut bukanlah bentuk ancaman ataupun intimidasi, tetapi sebagai pengingat bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan tulus.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini telah memegang data pihak-pihak yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati.

“Di zaman pemerintahan ini tidak ada konsep kepala OPD menghalalkan segala cara untuk memotong apalagi mengambil hak staf. Ini untuk menjadi perhatian semua ASN,” tutupnya.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *