JAKARTA,PUBLIKREACTION.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 5 Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/09/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, secara daring dan luring.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini sebagai bagian dari penataan organisasi serta dilaksanakan dalam rangka penyegaran untuk peningkatan kinerja kelembagaan. Tentunya dengan harapan agar transformasi layanan pertanahan yang sedang kita lakukan bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Wamen Ossy.
Transformasi layanan pertanahan tersebut resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 melalui tiga layanan utama: *Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Pengukuran Terjadwal, dan transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan*. Ketiganya bertujuan meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, implementasi transformasi perlu didukung tata kelola yang baik dan penguatan kinerja.
“Saya meminta Saudara segera lakukan konsolidasi internal untuk memetakan potensi dan kendala. Perkuat kolaborasi tim, hadirkan lingkungan kerja yang kondusif, serta bangun komunikasi dan sinergi yang erat antarunit maupun dengan mitra eksternal,” pesannya.
Ia meminta para pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menunaikan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga amanah ini membawa kebaikan, keadilan dan pelayanan yang jauh bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Wamen Ossy.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













