SLEMAN, PUBLIKREACTION.ID – Akademisi Rocky Gerung menilai Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN mempelajari lingkup ilmu yang paling luas. Sebab, persoalan tanah tidak bisa dipahami hanya dari sisi teknis dan administrasi.
Kuliah umum ini turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, dan 500 lebih Taruna/i Politeknik Agraria STPN.
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).
Dalam kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” itu, Rocky membandingkan STPN dengan kampus lain.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar cara mempertahankan negara. Kalau di Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan supply demand dari tanah. Kalau di Teknik, Anda cuma lihat struktur tanah secara geologi. Kalau di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal,” tutur Rocky.
Menurutnya, pemahaman dasar tentang tanah harus dimulai dari pertanyaan: apa makna tanah bagi negara, masyarakat, dan pihak lain. Ia mencontohkan, bagi negara tanah diatur dalam hukum, bagi masyarakat adat tanah terkait leluhur, dan bagi korporasi tanah adalah komoditas.
“Keinginan kita kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky.
Ia juga mengingatkan konsekuensi panjang dari kesalahan pengelolaan tanah.
“Kita berupaya menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













