SLEMAN, PUBLIKREACTION.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfinalisasi penjenjangan kinerja organisasi sebagai acuan sistem pengelolaan kinerja seluruh jajaran. Penyusunan memperhatikan keterkaitan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi agar selaras di setiap jenjang organisasi.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan hasil penjenjangan harus implementatif, terukur, dan selaras.
“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi Tenri Abeng saat membuka kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Kamis (22/10/2026).
Penjenjangan kinerja organisasi merupakan wujud rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP, sebagai bagian pengembangan sistem informasi untuk pengukuran kinerja. Langkah ini menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Andi Tenri Abeng, langkah ini bukan sekadar tindak lanjut rekomendasi, tetapi komitmen memperbaiki tata kelola kinerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2026. Hasil finalisasi nantinya wajib menjadi acuan bersama seluruh satuan kerja, pusat hingga daerah.
“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegasnya.
Dari perspektif KemenPAN-RB, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem tersebut mendukung pengelolaan kinerja lebih baik.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita.
Kegiatan yang berlangsung 22-23 Oktober 2026 secara daring dan luring ini dihadiri Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad, serta Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Sandra Maria Stephanie Hutabarat yang menyampaikan laporan kegiatan.
Peserta meliputi perwakilan Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Sumber: Kementerian ATR/BPN













