MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Kabupaten Muna Barat menyimpan modal besar untuk menjadikan ekonomi kreatif (Ekraf) sebagai lokomotif baru perekonomian masyarakat. Mulai dari kekayaan budaya, kuliner khas daerah, hingga kerajinan tenun, semua dinilai berpotensi menjadi produk kreatif bernilai ekonomis tinggi. Senin (26/10/2026).
Potensi tersebut kini mulai digarap serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Akademisi Universitas Halu Oleo, Rahman Hasima menegaskan ekonomi kreatif adalah penopang penting pertumbuhan ekonomi daerah karena bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan pengetahuan masyarakat dalam mengolah potensi lokal.
“Ekonomi kreatif merupakan lokomotif perkembangan ekonomi. Muna Barat memiliki kekayaan budaya, kuliner, tenun, dan berbagai potensi lain yang bisa dikembangkan menjadi produk kreatif bernilai ekonomis, tidak hanya untuk pelestarian budaya tapi juga sumber pendapatan,” jelas Rahman.
Menurutnya, agar tidak berjalan parsial, Ekraf butuh payung hukum yang jelas, mulai dari perencanaan terintegrasi, penguatan kapasitas pelaku usaha, peningkatan nilai ekonomi produk, hingga perlindungan kekayaan intelektual atas karya masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Ia menyebut Ranperda ini bukan sekadar administratif, tapi harus menjawab kebutuhan nyata pelaku Ekraf di lapangan.
“Industri harus tumbuh di Muna Barat sebagai lokomotif ekonomi masyarakat. Karena itu kami butuh masukan konstruktif soal pengalaman dan persoalan pelaku Ekraf, agar regulasi yang lahir benar-benar dibutuhkan dan bisa diterapkan,” ujar Sariba.
Melalui regulasi ini, DPRD mendorong agar Ekraf Muna Barat tumbuh berkelanjutan, membuka peluang usaha yang lebih luas, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berinovasi dengan kepastian hukum.













