MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara segera usulkan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan telah berkoordinasi dengan BKPSDM Muna Barat untuk pengajuan usulan PPPK paruh waktu, tetapi terkait pemberian upah atau gaji tergantung dari kewenangan OPD masing-masing.
“Kita akan usulkan untuk pengajuan PPPK paruh waktu dengan jumlah kuota yang masih ada sembari menunggu antrian menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Darwin menegaskan untuk pendaftaran PPPK paruh waktu pihaknya telah mengupayakan pengusulan pendaftaran tetapi terkait penggajian dilihat dari kesanggupan keuangan daerah sehingga jika anggaran tidak mampu maka Pemda tidak menggaji.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dengan kuota sebanyak 1.440 orang dengan formasi disediakan dalam tiga bidang utama yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penulis: Putri Wulandari














