Example 728x250

Penyerahan LKPJ 2024, Ini Pesan Bupati Muna Barat ke SKPD

Penyerahan LKPJ tahun 2024 di kantor DPRD Muna Barat. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Penyerahan LKPJ resmi dilaksanakan, Bupati Muna Barat minta SKPD lakukan perbaikan dan perubahan yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke anggota DPRD telah melalui pemeriksaan BPK RI yang terdiri dari laporan pertanggungjawaban, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian intern pemerintah yang telah dikaji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adapun permasalahan yang telah mendapat koreksi dari BPK RI sejauh ini telah dilakukan tindak lanjut baik yang bersifat material maupun admnistrasi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang artinya pertanggungjawaban keuangan daerah Muna Barat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2010.

Mencermati proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Pemda memandang bahwa proses yang dilakukan DPRD Muna Barat sangat sempurna karena melahirkan fungsi-fungsi DPRD terlaksana sepenuhnya, yaitu fungsi anggaran mencermati fisik laporan pertanggungjawaban, fungsi pengawasan dengan cara mengadakan kunjungan di lapangan, dan fungsi pembentukan perda dan menyetujui laporan pertanggungjawaban.

Darwin katakan berkaitan dengan realisasi beberapa jenis pendapatan daerah dan belanja pada tahun 2024 yang belum tercapai target 100 persen sehingga akan dilakukan evaluasi secara komprehensif guna mencari solusi terhadap permasalahan belum tercapainya target pendapatan maupun belanja dan mengoptimalkan semua potensi yang menjadi sumber pendapatan daerah.

Selai itu, kepala SKPD yang mengelola pendapatan daerah diminta agar melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif, konkrit sesuai dengan perundang-undangan.

Penulis: Putri Wulandari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *