Pemda Muna Barat Dampingi Korban, Tunggu Hasil Penyelidikan Pelecehan Santriwati

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin bersama Bunda Literasi saat mengunjungi terduga korban. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Bupati Muna Barat arahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan dampingan bagi korban sembari menunggu hasil penyelidikan.

Pantauan media, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin bersama Bunda Literasi Muna Barat, Rhika Purwaningsih Darwin, dan Kepala DP3A mengunjungi langsung terduga korban dan orang tua korban. Selasa (27/1/2026).

Hal tersebut untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan santriwati di ponpes Darul Mukhlasin As Saniy. Dalam kunjungan itu, Darwin katakan bahwa ia turut berinteraksi dengan ibu dan terduga korban. Sesuai keterangan yang diberikan ke media, terduga korban membenarkan bahwa laporan terkait kasus pelecehan itu terjadi sejak tahun 2023 lalu.

Namun, berdasarkan kunjungan Pemda ke ponpes bahwa klarifikasi pihak ponpes tidak membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut sehingga menimbulkan dua versi keterangan yang berbeda.

“Tentu ini ada dua keterangan yang berbeda kita tidak mungkin juga langsung membenarkan bahwa korban ini betul, pihak pesantren juga benar, jadi pada posisinya bahwa kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polres Muna terhadap laporan yang sudah dilakukan oleh terduga korban,” ujarnya.

Untuk itu, kedatangannya bersama DP3A untuk melakukan pendampingan sebab dikhawatirkan akan berpengaruh pada psikologis terduga korban. Namun berdasarkan kunjungannya itu, kondisi terduga korban sedikit drop dan psikologisnya agak terganggu.

Maka, hal tersebut menjadi perhatian Pemda Muna Barat untuk melakukan pendampingan langsung kepada korban, karena dikhawatirkan ada tekanan-tekanan dari pihak lain.

Ia juga meminta ke pihak DP3A untuk melakukan pendampingan langsung dan mengecek setiap tamu yang bertemu dengan yang bersangkutan, jadi saat ini pihak Pemda akan menunggu hasil kerja penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Muna.

“Seperti apa hasilnya itu nanti, harus kita terima, kalau pesantren yang salah berarti mereka menanggung konsekuensinya, dan kalau korban juga tidak benar berarti mereka juga harus berpikir bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar dan melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!