MUNA, PUBLIKREACTION.ID – Polres Muna, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani peristiwa dugaan percobaan bunuh diri yang melibatkan seorang laki-laki berinisial AF (34), warga Jalan S. Sukowati, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui keluarga setelah mendengar teriakan dari dalam kamar korban. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Muna bersama warga kemudian melakukan penanganan di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. L.M. Baharuddin Kabupaten Muna.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. Sebelum kejadian, korban juga sempat menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup kepada orang tuanya.
Polres Muna mengimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan agar mendapatkan pendampingan dan perawatan medis yang intensif.













