MUNA, PUBLIKREACTION.ID – Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Raha membuka layanan Call Center untuk memudahkan masyarakat mengadukan pelanggaran harga beras.
Masyarakat bisa melapor jika menemukan Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Kepala Bulog Raha, Fajrul Iman Ibrahim bahwa jika ditemukan RPK baik di Muna maupun Muna Barat yang menjual di atas harga HET maka segera melaporkan ke Bulog dengan sertakan bukti valid.
“Kalau masyarakat mendapatkan ada RPK yang jual beras SPHP di atas harga HET, segera adukan ke kami. Bisa langsung datang ke kantor atau melalui call center di nomor 082239301117,” ujar Fajrul, Jumat (28/8/2026).
Fajrul menyebut layanan pengaduan melalui Call Center hanya beroperasi hingga pukul 17.00 Wita. Di luar jam tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bulog Raha.
Ia menegaskan, Bulog Raha secara rutin mengimbau seluruh RPK agar tidak menjual beras SPHP melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Karena untuk RPK yang melanggar jelas akan ada sanksinya sesuai yang tertera fakta integritas,” tegas Fajrul.
Pembukaan Call Center ini merupakan upaya Bulog Raha memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras SPHP bagi masyarakat di wilayah kerjanya.













