MUNA, PUBLIK REACTION.ID – Dari total sembilan warga Kabupaten Muna Barat yang terlibat pemukulan terhadap anggota kepolisian, enam diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto saat ditemui awak media di Polres Muna, Selasa (1/4/2025).
“Dari 9 orang yang telah diperiksa, sementara terindikasi masih 6, kita masih akan dalami lagi,” ungkapnya.
Lanjut, saat ditanya mengenai apakah para pelaku akan dibawa untuk ditahan di Polda Sultra, ia menjawab bahwa saat ini para pelaku masih di Polres Muna.
Untuk diketahui kejadian penganiayaan itu terjadi pada malam takbiran dan telah viral di media sosial.
Penulis: Ardian














