Example 728x250

Bupati Muna Barat Janji Upah Staf RSUD Akan Dinaikkan

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin bersama Wakil Bupati dan Sekda saat mengunjungi RSUD. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Staf RSUD Muna Barat mengeluhkan sedikitnya upah yang diterima, Bupati Muna Barat akan mengupayakan kenaikan gaji dengan syarat pelayanan kesehatan lebih dimaksimalkan.

Keluhan tersebut diungkapkan oleh staf RSUD, terutama supir ambulance yang mengeluh bahwa gaji yang diterimanya sebanyak Rp 900 ribu per bulan, kemudian supir ambulance juga tidak terdata di RSUD sehingga tidak bisa mengikuti tahapan tes PPPK tahun 2024.

Tak hanya supir ambulance, para perawat di RSUD juga mengeluh terkait tidak adanya SPPD dalam melakukan perjalanan untuk mengantar pasien rujukan dan saat ini perjalanan rujukan masih ditanggung oleh keluarga pasien.

“Kita juga malu karena setiap membawa pasien rujukan selalu ditanggung keluarga pasien untuk makan dan minum, semoga diberlakukan SPPD,” ujar seorang perawat, Saleh. Senin (30/6/2025).

Tak hanya terkait upah, perawat di RSUD juga mengeluhkan terkait banyaknya masyarakat yang tidak memahami prosedur dalam berobat menggunakan BPJS di RSUD sehingga masih banyak memicu perdebatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muna Barat La Ode Darwin akan mengupayakan kenaikan gaji dan pemberlakuan SPPD bagi nakes yang menemani pasien rujukan.

“Kita kaji dulu apa bisa, nanti untuk SPPD di RSUD ini akan dibedakan antara pejabat dan staf yang menemani pasien rujukan,” pungkasnya.

Sementara untuk gaji supir ambulance, ia akan menambahkan mencapai Rp 2 juta tetapi dengan syarat supir ambulance selalu stay di RSUD untuk mengantisipasi kejadian seperti beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, ia menekankan perlunya pemahaman bagi masyarakat yang akan melakukan pengobatan di RSUD dengan menggunakan BPJS kesehatan yaitu harus mengikuti prosedur dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas di wilayah masing-masing.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *