Example 728x250

Wa Ode Rabia Ridwan Pulangkan Pekerja Imigran Nonprosedural Gunakan Dana Pribadi

Anggota DPD RI, Waode Rabia Ridwan saat ditemui sejumlah awak media. (Foto: Ardian/Publik Reaction)

MUNA, PUBLIKREACTION.ID -Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat komitmenya dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Dalam kunjungannya ke Turki, tepatnya di Shelter KBRI Istanbul, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menemukan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Hal itu diungkapkan lansung oleh Anggota Komite III DPD RI, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, mengatakan jumlah pekerja migran indonesia yang kita temui awalnya ada dua orang di Istanbul namun ternyata ketika di bandara ternyata ada lagi satu orang yang juga tidak tahu cara pulang.

“Kami juga sempat melihat langsung tempat tinggal pekerja imigran yang ada di Luar Negeri, sangat kurang, tidak ada pemanas, apalagi cuaca disana dingin,” ujarnya.

Lanjut Kata Rabia, temuan ini tentu menjadi bukti bahwa masih banyak PMI kita yang belum mendapatkan perlindungan secara maksimal. Mereka sangat rentan tehadap eksploitasi karena tidak melalui jalur resmi.

Ia juga menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi lintas lembaga terutama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan instansi dalam negeri untuk memperketat pengawasan dan memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, khususnya yang berada di luar negeri secara nonprosedural.

Mengambil langkah konkret, Wa Ode Rabia bersama Ketua Komite III, Filep Wamfama, tidak tinggal diam dan langsung mengupayakan proses pemulangan dan pemulihan kedua PMI tersebut untuk bisa kembali ke tanah air.

Bahkan, Wa Ode Rabia turut membantu proses pemulangan mereka menggunakan dana pribadi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap sesama anak bangsa.

“Jadi saya juga berinisiatif membantu secara pribadi memulangkan mereka, apalagi ini mengenai kemanusiaan,” jelasnya.

Ia mengatakan, negara harus hadir secara nyata dan tidak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus seperti ini. Tidak cukup hanya dengan regulasi, tapi harus ada tindakan langsung di lapangan.

Penulis: Ardian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *