Example 728x250

Sejumlah Warga Keluhkan Antrean Tidak Tertib di Pelabuhan Tondasi Muna Barat

Proses pengantrean arus balik di Pelabuhan Tondasi, Muna Barat. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIK REACTION.ID – Sejumlah warga yang melakukan arus balik mengeluhkan tidak tertibnya antrean kendaraan saat memasuki feri di Pelabuhan Tondasi.

Keluhan itu dilontarkan oleh warga yang menggunakan Feri KMP Pulau Rubiah pada rute penyeberangan Tondasi–Torobulu. Mereka menduga ada permainan yang melibatkan oknum petugas dari PT ASDP Indonesia Ferry dan pihak UPTD Pelabuhan Penyeberangan Tondasi, karena proses pengantrean kendaraan tidak sesuai dengan nomor antrean yang telah dibagikan.

Salah satu pengguna jasa, Edi, mengaku mendapat nomor antrean ke-58, tetapi hingga nomor antrean ke-60 dinaikkan ke kapal, motornya belum juga mendapat giliran.

“Saya dapat nomor 58 dan masih sabar menunggu. Tapi herannya, ada beberapa motor yang tidak jelas nomornya langsung diarahkan naik. Ini bikin curiga, ada oknum yang bermain,” tutur Edi, Minggu (6/4).

Merasa dirugikan, Edi sempat berdebat dengan salah satu petugas ASDP di pelabuhan. Setelah menunjukkan bukti nomor antreannya dan bersikeras, ia akhirnya diperbolehkan naik ke kapal feri.

Hal serupa dialami penumpang lainnya, Muh. Riswan, yang mengaku mendapat urutan ke-63, namun tidak diberangkatkan.

“Tapi saya lihat sendiri ada motor lain yang masuk lewat jalur samping dan langsung naik kapal. Ini kan aneh,” ujar Riswan.

Dugaan permainan tersebut, menurut para pengguna jasa, mengarah pada oknum petugas ASDP dan juga pihak UPTD Pelabuhan Penyeberangan Tondasi. Mereka mencurigai adanya jalur khusus atau jalur belakang bagi kendaraan tertentu yang tidak mengikuti antrean resmi.

Hal tersebut memunculkan reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Burhanudin, yang mengecam dugaan praktik kecurangan tersebut dan meminta evaluasi menyeluruh dari pihak terkait.

Pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, apalagi di masa arus mudik seperti ini. Pasalnya, pelabuhan adalah fasilitas publik, bukan tempat mencari keuntungan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

Ia menambahkan bahwa pelayanan rute feri Tondasi–Torobulu, yang baru diresmikan pada 28 Maret 2025, tidak boleh tercoreng oleh masalah semacam ini.

Ia juga menyinggung kasus pemecatan secara tidak hormat terhadap seorang petugas loket outsourcing di Pelabuhan Lagasa–Pure, Kabupaten Muna, yang dilakukan setelah diduga melakukan pungli pada Februari lalu.

“Kami apresiasi tindakan tegas GM PT ASDP Baubau yang menindak tegas terhadap oknum di Pelabuhan Lagasa, dan kami harap di Tondasi juga begitu jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Cabang Baubau, Jamaluddin, menegaskan bahwa tugas ASDP hanya sebatas penyediaan armada kapal, sedangkan sistem antrean di pelabuhan sepenuhnya menjadi tanggung jawab UPTD.

Meski begitu, terkait permasalahan antrean di Pelabuhan Tondasi, Jamaluddin mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari anggotanya di lapangan, memang ada sedikit masalah, namun telah diselesaikan dengan baik.

Ia menjelaskan, pada pelayaran hari itu, sekitar 10 motor belum bisa masuk ke kapal karena baru mendapatkan kertas pas masuk. Para pengguna jasa belum diberi tiket karena tiket untuk kendaraan roda dua dibatasi hanya 60 unit saat keberangkatan.

Jamaluddin kembali menegaskan bahwa, berdasarkan laporan dari stafnya, tidak ada penumpang yang didahulukan secara tidak sah, dan seluruh proses tetap mengacu pada urutan yang berlaku. Terkait kapasitas KMP Pulau Rubiah, ia menyebut hal itu bersifat situasional, tergantung pada jenis kendaraan yang dimuat.

“Kalau semuanya Avanza, beda kapasitasnya dengan kalau campuran seperti Fortuner, Pajero, atau kendaraan besar lainnya. Tapi pada umumnya bisa di atas 20 unit mobil,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang di lapangan, termasuk oleh petugas internal ASDP.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Tondasi, La Ode Rompu, memberikan keterangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa pengaturan kendaraan yang akan menyeberang menggunakan KMP Pulau Rubiah dilakukan sesuai prosedur antrean dan kapasitas kapal.

Dalam keterangannya, Rompu merinci jumlah kendaraan yang diberangkatkan hari itu terdiri dari 15 unit kendaraan roda empat dan 71 unit sepeda motor.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjamin seluruh kendaraan yang telah terdata bisa dimuat dalam satu kali trip, karena semuanya bergantung pada permintaan dan kapasitas dari pihak ASDP.

Menanggapi kabar keributan di pelabuhan karena sejumlah penumpang hampir tidak diberangkatkan, Rompu tidak membantah hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kondisi itu disebabkan oleh terbatasnya kapasitas muatan kapal dibandingkan jumlah kendaraan yang mendaftar.

Terkait tuduhan bahwa ada kendaraan yang naik tanpa melalui antrean resmi atau lewat jalur samping, Rompu membantah hal itu.

“Tidak ada lewat samping. Saya tadi lewat samping untuk kontrol di depan mengenai beberapa permintaan. Tapi kalau untuk kendaraan, tidak ada yang lewat jalur samping. Semua sesuai dengan prosedur lewat perantrean. Di data dan sesuai permintaan itu,” tegasnya.

Karena tingginya permintaan penyeberangan pasca-Lebaran, Rompu menyebut pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi untuk menambah trip pelayaran agar seluruh penumpang dapat terlayani.

Ia berharap, jika penambahan trip dapat direalisasikan, maka lonjakan penumpang dan kendaraan bisa tertangani dengan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik di pelabuhan.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *