MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), Puskesmas Lawa komitmen selalu memberikan pelayanan maksimal.
Kepala Puskemas Lawa, drg Ivon mengatakan bahwa pengurusan SKBS dibuka sejak terbitnya pengumuman PPPK paruh waktu yaitu 12 September 2025, tentunya pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal dalam pengurusan SKBS.
“Puskesmas Lawa ini mencakup 6 desa dan 2 kelurahan sehingga dari kemarin sudah banyak yang mengurus tetapi pelayanan bagi orang sakit juga tidak diabaikan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengatakan Puskesmas Lawa berkomitmen selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
Sementara dokter pemeriksa kesehatan, dr Wa Ode Sitti Zurahmah mengatakan pihaknya telah melayani peserta PPPK Paruh Waktu saat ini mulai pukul 07.00 wita.
“Sudah 100 lebih yang dilayani untuk pengurusan SKBS, kemarin dilayani 60 orang,” ujarnya.
Penulis: Putri Wulandari














