MUNA, PUBLIK REACTION.ID – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raha akan segera mensosialisasikan terkait kewenangan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di setiap Pelabuhan Penyebrangan.
Keselamatan dan keamanan pelayaran itu akan ditinjau baik, di Muna dan Muna yang masuk dalam wilayah kerja Kantor KUPP Raha. Pasalnya, Kementerian Perhubungan telah menyerahkan kembali kewenangan pelayanan laut, sungai, dan danau ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sebelumnya, kewenangan tersebut sempat dipegang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Untuk itu, Kepala KUPP Raha, Hamjan mengatakan penyerahan untuk pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serah terimanya secara simbolis telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, namun pelaksanannya akan dilakukan nanti pada 30 April 2025.
“Jadi 1 Mei 2025 kita sudah bertugas di semua pelabuhan penyeberangan very,” ujarnya, Rabu (17/4/2025).
Hamjan katakan pelabuhan penyeberangan yang masuk dalam wilayah kerja KUPP Raha diantaranya ialah Pelabuhan Ferry Lagasa, Pelabuhan Ferry Tampo, Pelabuhan Ferry Tondasi.
Sehingga ia akan berfokus pada keselamatan pelayaran misalnya sebelum kapal berangkat pihaknya akan periksa terlebih dahulu.
Penulis: Ardian














