Kecelakaan Maut di Jalan Poros Lagadi-Tondasi, Pengendara Suzuki Smash Tewas Tabrakan dengan CRF

Lakalantas menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Poros Lagadi-Tondasi (Publik Reaction/Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muna Barat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Lagadi-Tondasi, tepatnya di Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Senin (14/9/2026).

Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor dan mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di tempat sekitar pukul 19.15 Wita.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan korban meninggal dunia bernama La Ode Kana-ana (22), warga Desa Wandoke. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi.

“Dari kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan pengendara Suzuki Smash, Saudara La Ode Kana-ana, mengalami luka dan patah tulang paha dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Tikep,” kata Baharuddin, Senin (14/9/2026).

Sementara pengendara sepeda motor lainnya, Hasran (27), pengendara Honda CRF warna hitam stiker merah dengan nomor polisi DT 5884 DR, mengalami luka-luka dan kini mendapat perawatan di RSUD Muna Barat.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Suzuki Smash yang dikendarai La Ode Kana-ana melaju dari arah timur menuju barat. Motor tersebut diketahui melaju tanpa menyalakan lampu.

“Menurut keterangan saksi-saksi di TKP bahwa pengendara motor merk Suzuki Smash tanpa lampu motor yaitu Saudara La Ode Kana-ana bergerak dari arah timur menuju barat dengan kecepatan dan tarik-tarik gas di jalan,” ujar Baharuddin.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Honda CRF yang dikendarai Hasran dari barat menuju timur. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras, La Ode Kana-ana mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Puskesmas Tikep. Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga setelah proses visum.

Sedangkan Hasran mengalami luka gores pada kedua kaki, tangan kanan, telinga kanan, serta mengeluhkan sakit di bagian pinggang. Korban langsung dirujuk ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Usai menerima laporan, personel Polsek Tikep segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi.

Polsek Tikep mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Nyalakan lampu saat malam hari, gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan kurangi kecepatan saat melintas di jalan poros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!