Example 728x250

Ini Tanggapan Pemda Muna Barat Pasca Ricuh di RSUD

Pelataran RSUD Muna Barat. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pemerintah Kabupaten Muna Barat serta Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Muna Barat menanggapi kericuhan yang terjadi di RSUD Muna Barat.

Video yang telah tersebar di sosial media dikarenakan keluarga pasien mengeluhkan tidak adanya mobil ambulance untuk membawa pasien rujukan. Hal tersebut menimbulkan reaksi publik, salah satunya pihak pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat.

Melalui Kepala Dinas Kominfostadi Muna Barat, Al Rahman mengatakan terkait pelayanan medis telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menjelaskan pihak RSUD telah melaksanakan tugas dengan baik, pasien telah diperiksa dan dinyatakan tidak dalam kondisi sangat kritis serta telah diantar ke pelabuhan Tondasi menggunakan ambulance RSUD.

Kemudian, terkait rujukan pasien tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti mekanisme resmi termasuk koordinasi dengan rumah sakit rujukan.

“Tidak benar jika dikatakan ambulans atau bahan bakar tidak tersedia. Itu hoaks,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Selanjutnya, terkait insiden pengrusakan fasilitas RSUD, pemerintah telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian serta langkah hukum juga ditempuh terhadap pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.

Sementara itu, sekretaris PPNI Muna Barat, Zakia mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami seorang perawat yang bertugas di RSUD Muna Barat. PPNI menyebut peristiwa itu sebagai pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami merasakan luka mendalam atas perlakuan terhadap rekan kami. Sebagai bentuk solidaritas, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Polres Muna untuk menuntut keadilan,” tegas Zakia.

Aksi ini merupakan upaya kolektif PPNI dalam melindungi keselamatan dan martabat tenaga medis serta mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Penulis: Putri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *