MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Warga Kabupaten Muna Barat keluhkan ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pelabuhan Tondasi dengan bayaran tidak sesuai yang tertera di karcis masuk.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga, Ramadan mengatakan bahwa saat dirinya bersama istri masuk ke area pelabuhan menggunakan sepeda motor untuk jalan-jalan. Namun dimintai pembayaran Rp5.000 oleh pegawai pelabuhan yang menjaga pintu masuk pelabuhan.
Sebelum membayar, Ramadan mengaku sempat berdebat dengan salah satu pegawai mempertanyakan tujuan pembayaran namun pegawai tersebut mengatakan bahwa saat ini sudah membayar sebagai uang keamanan. Kemudian Ramadan meminta karcis, ironisnya karcis yang diberikan tersebut hanya tertulis Rp3.000.
“Bukan hanya kami yang membayar, banyak pemancing lainnya yang menyewa perahu-perahu dari Pulau Balu juga ikut membayar,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Ia juga mengatakan setiap orang masuk itu membayar, kalau ada orang yang tidak minta karcis tidak diberikan karcis begitupun sebaliknya.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD pelabuhan penyeberangan Tondasi, La Ode Rompu membenarkan memang ada penagihan terkait dengan retribusi ke warga yang masuk area pelabuhan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis dengan harga Rp 3000, tetapi saat itu warga berkunjung pihak penjaga keamanan membayar sebesar Rp5000 dengan alasan pihaknya tidak menyiapkan uang kembalian.
“Kami menyarankan membayar dengan uang pas karena mau diambil dimana kembaliannya, tetapi jika warga meras belum menerima uang kembalian, langsung ke kantor,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menekankan, pembayaran tersebut sesuai aturan bahwa sekali masuk pelabuhan diarahkan untuk melakukan pemungutan biaya yang akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, setiap warga yang masuk di area pelabuhan memang akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tujuan kunjungan warga ke pelabuhan sehingga saat ini telah terdapat palang di pintu masuk pelabuhan.
Penulis: Putri














