Example 728x250

Bupati Muna Barat Minta Menteri ATR/BPN Tolak HGU, Ini Pertimbangannya

Rapat koordinasi kebijakan pertanahan dan tata ruang Sulawesi Tenggara, di Kantor Gubernur. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Dinilai tak berkontribusi nyata dan berpotensi merampas lahan pertanian masyarakat, Bupati Muna Barat meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menolak pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan di wilayahnya.

Penolakan itu diungkapkan langsung oleh La Ode Darwin saat rapat koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Sultra di Kantor Gubernur. Rabu (28/5/2025).

Permintaan ini dilatari kekhawatiran ancaman terhadap ketahanan pangan dan sumber hidup masyarakat setempat.

Ia menyoroti kinerja PT Wahana Surya Agro (WSA) dan PT Sele Raya Agri. Keduanya dinilai tak berkontribusi nyata, pasalnya semenjak 2017 lalu PT WSA memegang izin tetapi hingga saat ini tidak ada aktivitas dan saat ini akan mengajukan HGU.

Kemudian PT Sele Raya Agri, perusahaan yang rencananya tanam jati nuklir itu hingga kini masih berseteru dengan warga, sehingga dengan tegas Darwin meminta menteri ATR/BPN tolak pengajuan HGU.

Menurutnya, sejak awal kehadiran perusahaan, masyarakat telah menolak karena bakal menghilangkan mata pencaharian utama.

“Demi ketahanan pangan Muna Barat, jangan berikan HGU ke dua perusahaan ini. Lebih baik lahan diserahkan ke masyarakat untuk diolah,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Nusron Wahid menyatakan akan meninjau ulang pengajuan HGU.

Ia mengingatkan aturan tegas jika perusahaan tak garap lahan dalam 3 tahun setelah pelepasan kawasan, maka izinnya bisa dicabut dan tanah dikembalikan ke negara.

Nusron juga menegaskan peran Panitia B (panitia pemeriksaan tanah) yang melibatkan pemerintah daerah.

Sehingga Jika ada keberatan dari daerah seperti dari Bupati, HGU bisa ditolak langsung di forum.

Permintaan penolakan HGU ini dinilai sebagai langkah strategis Bupati Darwin melindungi hak agrarian masyarakat.

Dengan memprioritaskan lahan untuk petani lokal, Pemerintah Muna Barat berupaya mengamankan ketahanan pangan sekaligus meredam konflik sosial yang mengancam penghidupan warga.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *