Example 728x250

Belum Setaranya Kesejahteraan Guru PAUD, Ini Tanggapan Bupati Muna Barat

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin menegaskan kesetaraan kesejahteraan guru PAUD/TK. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Belum meratanya kesejahteraan tenaga pendidik PAUD, Bupati Muna Barat upayakan kesetaraan kesejahteraan seluruh guru PAUD baik negeri maupun swasta.

Ketua IGTKI, Roslani mengatakan bahwa dari 194 guru PAUD di Muna Barat belum setara dalam menerima insentif, ini dikarenakan berdasarkan jumlah PAUD dan kebijakan di tiap desa.

Kemudian, terkait kebijakan pemerintah bahwa guru TK/PAUD yang berstatus swasta tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK di tahun 2024, sehingga guru-guru tersebut kewalahan mencari sekolah negeri sementara TK/PAUD negeri di Muna Barat hanya berjumlah 4 unit.

Untuk itu, ia mengharapkan ada pembangunan TK/PAUD negeri di tiap kecamatan. Tak hanya itu, ia mengharapkan bantuan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dimaksimalkan karena saat ini jumlahnya kurang dan sudah tidak sesuai dengan jumlah murid.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengarahkan Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan nasib para guru TK /PAUD yang saat ini belum mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

“Saya memberi dukungan penuh untuk memperjuangkan nasib guru TK/PAUD, bagaimanapun konsepnya. Kita upayakan menyampaikan ke Kemendikbud terkait keluhan guru PAUD,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Terkait insentif guru PAUD swasta, ia akan berkoordinasi ke seluruh Kepala Desa untuk menyetarakan jumlah insentif guru. Ia juga akan mengarahkan Dikbud Muna Barat untuk segera konsultasi ke Kemendikbud terkait upah guru TK/PAUD swasta yang notabennya dikelola oleh pemerintah desa.

Tak hanya kesejahteraan guru yang akan disetarakan, tetapi ia akan mengecek kembali Dana BOP agar kondisi lingkungan sekolah, baik dari segi guru maupun peserta didik dapat diperhatikan, serta gedung sekolah tetap terpelihara.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *