MUNA BARAT, PUBLIK REACTION.ID – Banyaknya sapi mati diracun akibat masih berkeliaran menjadi bayangan menakutkan, masyarakat Muna Barat mendesak pemerintah desa segera mengambil tindakan tegas.
Berkeliarannya hewan ternak terutama sapi di Muna Barat masih menjadi pemandangan yang sering dijumpai sepanjang jalan raya terutama di wilayah Lawa Raya serta Kusambi Raya.
Sapi yang berkeliaran itu tidak hanya mengotori lingkungan karena kotoran yang berserakan di jalan raya, tetapi juga meresahkan bagi pengguna jalan bahkan pemilik kebun.
Pengguna jalan kerap mengeluhkan selalu khawatir saat melintasi jalan yang masih dipenuhi segerombolan sapi sebab serin terjadi kecelakaan, bukan hanya pengendara yang mengalami luka tetapi sapi juga kerap mati terlindas sehingga banyak pemilik hewan ternak tersebut merasa keberatan.
Tak hanya itu, sapi yang berkeliaran juga kerap masuk ke lahan yang dipenuhi tanaman sehingga merugikan pemilik lahan dan berujung sapi diracun akibat kesal dengan berkeliarannya sapi yang tidak dikandangi oleh peternak.
Sementara sudah sangat jelas pemerintah daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2022 serta Surat Edaran nomor 100.3.4.2/3/2025 untuk menertibkan hewan ternak berkaki empat, termasuk sapi tetapi masih saja diabaikan oleh pemilik ternak bahkan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah desa.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga Desa Kasakamu, La Bulu bahwa saat ini desa tempat tinggalnya darurat hewan ternak mati mendadak akibat diracuni, racun yang dipakai berupa pupuk urea yang dicampur air. Hal ini dilakukan oleh pemilik lahan untuk memberi efek jera terhadap ternak yang berkeliaran di lahan warga.
Ia mengatakan bahwa tidak berpihak ke siapapun tetapi ia meminta pemerintah desa untuk mencari solusi agar sapi tidak berkeliaran di jalan dan lahan warga sehingga tidak ada konflik yang terjadi antara pemilik lahan dan pemilik ternak.
“Pemerintah Desa harus mengadakan rapat dengan masyarakat untuk mencari solusi agar ke depannya tidak ada lagi istilahnya sapi diberi racun,” ujarnya, Rabu (23/4/2024).
Ia sangat menyayangkan, selama kurun waktu seminggu ada beberapa ekor sapi mati akibat diracuni dalam kebun milik warga. Sehingga ia meminta pemerintah desa khususnya Desa Kasakamu tegas mengambil sikap dengan mengarahkan pemilik ternak untuk mengandangkan ternak sesuai himbauan Pemerintah kabupaten Muna Barat.
Serta Pemerintah Desa juga agar mengarahkan petani atau pemilik lahan untuk memperbaiki pagar kebunnya dengan layak.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kasakamu, La Ramuna mengatakan sejak adanya surat edaran Bupati, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut pada masyarakat setempat saat forum-forum resmi maupun tidak resmi.
“Lagipula hal ini sudah ada penyampaian juga dari pak Bupati, tapi begitulah masyarakat, padahal kita sampaikan hal ini baik saat rapat maupun di luar rapat,” terangnya.
Ia menyebut bahwa pada dasarnya hewan ternak tidak boleh dilepaskan dan memang harus dikandangi atau diikat karena berpotensi merusak tanaman milik orang, serta sapi-sapi yang berkeliaran di jalan umum juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Oleh karena itu, La Ramuna mengaku pihaknya bersama BPD berencana akan kembali mendudukkan (menggelar rapat) masalah ini bersama masyarakat agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Penulis: Putri














