MUNA BARAT, PUBLIK REACTION.ID – Peresmian markas Polairud, Pemerintah kabupaten Muna Barat mengharapkan pendampingan hukum bagi masyarakat pesisir dalam melakukan kegiatan perairan.
Kunjungan Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto ke Muna Barat dalam rangka meresmikan markas polisi air dan udara (Polairud) di Pelabuhan Tondasi, Kabupaten Muna Barat. Selasa (15/4/2025).
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan Muna Barat telah memasuki usia ke- 11 tahun, dengan segala keterbatasan dan minimnya sarana dan prasarana pemerintahan dalam pelayanan, pihaknya akan selalu memaksimalkan kualitas ke masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Muna Barat sebagai Liwu Mokesa.
Untuk itu, Liwu Mokesa tidak akan terwujud tanpa dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh stakeholder holder terkait tak terkecuali instansi kepolisian dan unsur forkopimda lainnya.
Darwin katakan dengan berdirinya markas Polairud diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap masyarakat pesisir dan kepulauan terlebih Muna Barat terdiri dari 11 kecamatan, 81 desa dan 5 kelurahan yang mana 33 desa memiliki akses langsung ke laut yaitu 21 desa pesisir darat dan 12 desa berada di Pulau serta 24 pulau tak berpenghuni.
Sehingga dengan keberadaan markas dan penempatan personil Polairud ini, Pemda Muna Barat memberikan apresiasi dengan harapan dapat berkontribusi dalam penegakan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Terlebih dalam kegiatan ilegal fishing dan tindak pidana perairan lainnya,” ujar Darwin.
Selanjutnya, sebagai bentuk dukungan penuh Pemda Muna Barat dalam mewujudkan Polri Presisi, pihaknya telah menghibahkan tanah untuk persiapan pembangunan Polres Muna Barat dengan luas kurang lebih 35.000 meter persegi yang terletak di Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi.
Sementara Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto berharap dengan adanya markas Polairud tidak ada lagi masyarakat melakukan ilegal fishing, maka diharapkan adanya sosialisasi ke masyarakat terkait hukuman pidana bagi aktivitas pemboman ikan, karena hukuman yang dijatuhi bukan hanya terkait bahan peledak tetapi perusakan biota laut.
“Jadi masyarakat tidak hanya diberikan pengertian tetapi penegak hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan markas Polairud ini merupakan bukti konkrit komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah perairan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Polairud untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat pesisir dan kepulauan dengan mengedepankan profesionalitas dalam bertugas, menjaga sinergi lintas sektor, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Pasalnya, keamanan laut bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Penulis: Putri














