MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Menurunnya hasil laut membuat nelayan di Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi kian resah.
Keresahan itu dipicu akibat adanya perahu-perahu besar milik nelayan dari pulau seberang yang berdatangan untuk menangkap ikan dengan cara ilegal salah satunya pemboman.
Perahu-perahu tersebut tidak hanya terlihat sekali atau dua kali melakukan aktivitas bom ikan tetapi hampir setiap hari sehingga membuat nelayan sekitar merasa risau dengan dampak aktivitas ilegal fishing tersebut.
Saat ditemui, kordiv pengawasan PAAP Latawe, Idrus mengatakan kegiatan ilegal fishing itu tidak dapat ditolerir lagi sebab hampir setiap saat nelayan selalu melaporkan bahwa perahu-perahu yang berasal dari kabupaten lain selalu melakukan aktivitas bom ikan dan meracuni ikan.
“Kejadian seperti ini tidak hanya sekali dua kali, tetapi hampir setiap saat nelayan pergoki penangkapan ikan seperti ini, kadang bukan hanya perahu tetapi kapal besar juga ikut masuk dengan menggunakan pukat halus,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Ia sangat menyayangkan kegiatan ilegal fishing itu terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tetapi untuk membuktikan dan menangkap para pelaku, pihaknya kewalahan dengan perahu yang digunakan sebab masih tergolong lambat dibandingkan dengan kapal dan yang dipakai oleh pelaku.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk membantu melakukan upaya pengawasan di perairan laut Latawe, minimal dengan mengadakan perahu yang berkecepatan tinggi sehingga pelaku diamankan dan diwarning agar tidak melakukan pengrusakan di perairan Latawe.
Pihak PAAP juga mengkhawatirkan jika kegiatan tersebut dilakukan terus menerus dapat merusak kekayaan laut di Latawe, pasalnya di Desa Latawe masih banyak terumbu karang yang masih terpelihara meskipun saat ini hasil ikan menurun akibat ilegal fishing.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Desa Latawe, Jatul mengingatkan pemerintah daerah agar mengingatkan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengawasan laut khususnya Desa Latawe.
“Kami juga berharap kepada pemerintah provinsi agar nelayan yang masuk dalam kelompok PAAP ini dapat di percepat untuk mendapatkan SK mereka agar memiliki ketetapan hukum dalam menjaga lingkungan laut,” pungkasnya.
Ia berharap kepada pemerintah, serta masyarakat bersinergi untuk menjaga laut agar para nelayan mendapatkan hasil yang melimpah.
Penulis: Putri Wulandari














