Example 728x250

Seorang Lansia Asal Muna Barat Diciduk Curi Panel Surya

Pihak Polsek Sawerigadi saat mengamankan pelaku pencurian panel surya. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Seorang Lansia terciduk mencuri panel Surya di tiang jalan Desa Lombujaya, Kecamatan Sawerigadi. Senin (19/5/2025).

Kapolsek Sawerigadi, IPDA Achmat Sudarminto mengatakan bahwa pelaku terciduk saat pihaknya melakukan patroli malam hari di sekitaran ringroad Desa Wakoila, Kecamatan Sawerigadi sekira pukul 00.30 wita.

“Pelaku berinisial A (57) asal Desa Waturempe, terciduk saat membawa 2 lembar panel surya,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat patroli malam anggota Polsek Sawerigadi mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di sekitar jalan Desa Waukuni dengan membawa dua lembar panel Surya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri panel Surya di tiang jalan Desa Lombujaya sehingga pihak kepolisian langsung membawa terduga pelaku beserta barang buktinya ke Polsek sawerigadi untuk diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengaku pernah mengambil panel Surya di tiang jalan dan menjual panel tersebut seharga Rp 300.000 di Desa Mandike, Kecamatan Tiworo Utara.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *