Example 728x250

Pemerintah Desa Bangko Harap Rumah Layak Huni Segera Terealisasi

Kunjungan Wakil Komisi IV DPR RI, Ridwan Bae bersama Dirjen Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur di Desa Bangko, Kecamatan Maginti. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Masih banyaknya rumah tak layak huni, Pemerintah Desa Bangko meminta program percontohan rumah nelayan segera terealisasi.

Kepala Desa Bangko, Hayal mengatakan masyarakat di desa tersebut masih banyak rumah yang ditinggali oleh dua hingga tiga kepala keluarga, kemudian rumah tak layak huni angkanya sangat signifikan.

“Dari jumlah KK sebanyak 463, masih banyaknya kepala rumah tangga yang masih tinggal bersama dalam satu rumah, kemudian rumah tidak layak huni angkanya sangat signifikan, yaitu dari segi kualitas dan ukuran rumah yang tergolong kecil,” ujarnya saat ditemui, Minggu (29/6/2025).

Berdasarkan data master plane Dinas Perumahan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara rumah tak layak huni di Desa Bangko mencapai 300 unit sehingga Desa Bangko masuk kategori wilayah kawasan kumuh.

Untuk itu, pemerintah desa berharap agar program percontohan rumah nelayan dapat terealisasi secepatnya, sebab mengingat kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan bantuan rumah layak huni.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur bersama wakil Komisi IV DPR RI, Ridwan Bae berkunjung langsung ke Desa Bangko, Kecamatan Maginti.

Anggota DPR RI, Ridwan Bae mengatakan masih banyak warga yang membutuhkan perhatian termasuk di Pulau Bangko, terutama pada rumah layak huni sehingga masyarakat mempunyai tempat tinggal yang nyaman.

“Dari data Bupati Muna Barat, Masih ada 200 lebih rumah yang harus dibangun di Pulau Bangko serta sisanya harus dilakukan rehabilitasi,”.

Selanjutnya, Fitrah Nur mengatakan kunjungan ke Desa Bangko dalam rangka untuk melihat realitas dari permukiman yang layak sehingga bisa menyiapkan program-program.

Program yang ada saat ini yaitu kawasan umum, kawasan pemukiman dan rehabilitasi rumah utamanya BSPS dengan salah satu persyaratannya legalitas, maka ia arahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan legalitas rumah masyarakat.

Penulis: Putri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *