Example 728x250

Muna Barat Jadi Sasaran Delineasi Kawasan Perumahan

Kunjungan Komisi V DPR RI bersama Dirjen Perumahan dan Pemukiman di Pulau Bangko, Muna Barat. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Banyaknya Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah kepulauan terutama di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Pemerintah pusat menjadikan Muna Barat delineasi kawasan pesisir.

Kunjungan yang dilakukan oleh komisi V DPR RI, Ridwan Bae bersama Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta rombongan pemerintah daerah Muna Barat untuk melihat langsung kondisi wilayah di Pulau Bangko, Desa Bangko. Senin (9/6/2025).

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan Kabupaten Muna Barat mekar sejak tahun 2014 yang lalu, tetapi masih sangat kurang, apalagi pada infrastruktur dasar dan sarana prasarana lainnya. Terlebih pada wilayah kepulauan, kesulitan terbesar di Muna Barat yaitu akses air bersih dan listrik.

Darwin katakan sebagai daerah kepulauan, wilayah Muna Barat terdiri dari daratan dan pulau-pulau kecil yakni terdiri 36 pulau yang terbesar dan membentang sepanjang Muna Barat namun yang didiami hanya 12 pulau, yaitu Bero, Tasipi, Gala, Kangkunawe, Maginti, Pasipadangan, Mandike, Santigi, Santiri, Tiga, Katela, dan Bangko.

Selain pulau yang cukup banyak, Muna Barat juga memiliki pesisir yang sangat panjang yaitu Latawe, Tangkumaho, Tanjung Pinang, Lasama, Wulanga Jaya, dan lain lainnya.

Untuk itu, Muna Barat sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi kawasan pemukiman pesisir, dan pemerintah pusat ternyata melihat potensi tersebut dan telah menetapkan Muna Barat masuk dalam kategori delineasi kawasan pesisir.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 23 tahun 2025 tentang delineasi kawasan pesisir dalam mendukung program tiga juta rumah.

Maka ia berharap setelah ditetapkan sebagai delineasi kawasan pesisir, Muna Barat Barat ke depan bisa mendapat dukungan anggaran pembangunan perumahan nelayan dan pembangunan baglog untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Terlebih di Desa Bangko saat ini jumlah rumah sebanyak 382 dengan jumlah Kartu Keluarga sebanyak 467, dan KK yang belum memiliki rumah ada 105 KK, dan 105 KK ini tinggal di 382 rumah tersebut,” ujarnya.

Anggota DPR RI, Ridwan Bae mengatakan masih banyak warga yang membutuhkan perhatian termasuk di Pulau Bangko, terutama pada rumah layak huni sehingga mempunyai tempat tinggal yang nyaman.

“Dari data Bupati Muna Barat, Masih ada 200 lebih rumah yang harus dibangun di Pulau Bangko serta sisanya harus dilakukan rehabilitasi,”

Tak hanya itu, lingkungan sekitar seperti jembatan titian yang masih banyak mengalami kerusakan, dengan jembatan permanen sepanjang 600 meter.

Untuk itu, ia berharap kepada Dirjen Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk memberikan perhatian ke wilayah tersebut agar mendapatkan penataan lingkungan yang lebih baik dan nyaman.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur mengatakan kunjungan Desa Bangko untuk melihat realitas dari permukiman yang layak sehingga bisa menyiapkan program-program.

Ia menyebutkan program yang ada saat ini yaitu kawasan umum, kawasan pemukiman dan rehabilitasi rumah utamanya BSPS dengan salah satu persyaratannya legalitas, maka ia arahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan legalitas rumah masyarakat.

Ia menjelaskan, kuota BSPS nasional di tahun 2025 yaitu sebanyak 38.504 untuk 516 kabupaten kota sehingga belum dipastikan untuk kuota BSPS di Muna Barat.

“Diupayakan tahun 2026 bisa diberikan bantuan yang lebih besar, terutama di Muna Barat,” pungkasnya.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *