MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pembangunan Mega proyek tahun anggaran 2023 di Kabupaten Muna Barat meninggalkan utang sebesar Rp19 miliar.
Saat ditemui, Kepala Bidang Anggaran BKAD, La Ode Irwansyah membenarkan terkait utang Mega proyek ke pihak kontraktor (pihak ketiga) pada masa kepemimpinan Pj Bupati Muna Barat sebelumnya.
Dimana utang tersebut sebagian telah dibayarkan sekitar 30 persen atau Rp7 miliar dari total sekitar Rp19 miliar ini, namun saat ini pihak Pemda Muna Barat di masa kepemimpinan Darwin-Ali memiliki itikad baik untuk melunasi utang proyek-proyek tersebut meskipun secara berkala.
Irwan katakan, utang pemerintah daerah ini tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
“Utang ini sebenarnya bisa diselesaikan pada tahun 2024 lalu, namun sayangnya utang tersebut tidak diselesaikan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Untuk diketahui, mega proyek yang meninggalkan utang kepada pihak ketiga meliputi pembangunan kantor Bupati, pembangunan kantor DPRD, pembangunan Rujab Bupati, pembangunan Rujab Ketua DPRD. Kemudian, pembangunan Masjid Agung, pembangunan Mall Pelayanan Publik, percetakan sawah di Lawada Jaya hingga Puskesmas Bero.
Rincian utang kepada pihak ketiga pada pekerjaan proyek tahun 2023 meliputi pembangunan kantor bupati menyisakan utang kurang lebih Rp9,2 miliar, pembangunan kantor DPRD menyisakan utang kurang lebih Rp4,9 miliar, pembangunan masjid agung sekitar Rp600 juta.
Kemudian, pembangunan MPP sekitar Rp896 juta lebih, pembangunan rujab bupati sekitar Rp1,6 miliar lebih, pembangunan rujab DPRD sekitar Rp147 juta lebih. Tak hanya itu, pembangunan Puskesmas Bero kurang lebih sekitar Rp700 juta, dan percetakan sawah di Lawada sekitar Rp793 juta lebih.














