Example 728x250

Bupati Muna Barat Segera Terapkan Manajemen Talenta ASN

Giat Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah wilayah kerja BKN Regional IV. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Kunjungi BKN, Bupati Muna Barat dukung penerapan manajemen talenta memperkuat birokrasi di daerah sehingga lebih adaptif, kompetitif, dan profesional dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin turut menghadiri kegiatan pembangunan meritokrasi dan manajemen talenta yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.

Selain mengikuti pertemuan, Bupati La Ode Darwin bersama para bupati/walikota se-Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah juga melakukan penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta ASN di daerah bersama BKN Pusat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Kamis (2/10/2025).

Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa penerapan sistem merit dalam tata kelola ASN merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta ASN harus menjadi instrumen utama untuk mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Selama ini, proses pengisian jabatan seringkali memakan waktu terlalu lama, mulai dari pembentukan panitia, pengumuman, hingga tahapan seleksi yang bisa berlangsung berbulan-bulan,” ujarnya.

Untuk itu, Sistem tersebut telah disederhanakan. Sehingga jika ada pejabat birokrasi yang pensiun, maka kepala daerah sudah bisa mengusulkan penggantinya, dan dalam waktu seminggu bisa langsung dilantik sepanjang semua persyaratan administrasi terpenuhi.

Ia menambahkan, percepatan ini adalah bentuk dukungan BKN terhadap kepala daerah yang harus menunaikan janji politik dan visi-misi pembangunan daerah.

Zudan menganalogikan kepala daerah ibarat pilot, visi misi adalah tujuan, dan birokrasi adalah mesinnya. Sebaik apapun pilot dan tujuannya, jika mesinnya tidak kompeten maka sulit untuk mencapai target yang maksimal.

Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa, pengaturan terkait pejabat tinggi pratama juga akan lebih fleksibel. Jabatan dapat dirotasi bahkan sebelum dua tahun masa jabatan, dengan catatan adanya evaluasi kinerja minimal dua kali berturut-turut setiap tiga bulan. Jika tidak mencapai target, pejabat terkait bisa langsung dirotasi, diturunkan eselonnya, atau bahkan dinonjobkan.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyambut baik langkah BKN tersebut. Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan memperkuat birokrasi di daerah sehingga lebih adaptif, kompetitif, dan profesional dalam mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah melalui implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN secara konsisten dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *