Example 728x250

Polres Buton Utara Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembakaran Motor

Seorang pemuda, YS saat diringkus oleh pihak kepolisian Buton Utara. (Foto: Ist)

BUTON UTARA, PUBLIKREACTION.ID – Pelaku pembakaran sepeda motor di Pelabuhan Lama Ereke, Kecamatan Kalisusu berhasil diringkus Satreskrim Polres Buton Utara.

Pihak kepolisian berinisial EZ alias YS (20) merupakan warga Desa Laangke, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Buton Utara pada Jumat malam (23/5/2025) lalu sekitar pukul 19.30 wita di Jalan By Pass Kecamatan Kulisusu.

Penangkapan itu berdasarkan laporan yaitu pembakaran motor milik remaja 17 tahun berinisial AS, yang ditemukan hangus terbakar pada dini hari sebelumnya.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo mengatakan terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam pembakaran kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP subsider Pasal 406 KUHP.

EZ diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muslimin, setelah dilakukan identifikasi di lapangan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, menggeledah badan pelaku, mengamankan barang bukti, hingga melakukan interogasi awal terhadap terlapor.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP / B / 31 / V / 2025 / SPKT / Polres Buton Utara / Polda Sultra, yang kami terima pada tanggal 23 Mei,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif yang lebih dalam terkait aksi pembakaran tersebut. Proses penyelidikan lanjutan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Buton Utara.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *