Pemkab Muna Barat dan BPN Teken MoU Integrasi Data Guna Maksimalkan PAD

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Muna Barat dan BPN Muna Barat (Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mubar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah, membangun integrasi data perpajakan dan pertanahan, serta mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pertanahan dalam mendukung pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat strategis bagi Kabupaten Muna Barat, khususnya dalam menciptakan data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, terintegrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan semakin baiknya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, diharapkan pengelolaan sektor pertanahan dan perpajakan dapat semakin efektif, pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna Barat,” ujar La Ode Darwin.

Bupati La Ode Darwin mengapresiasi kinerja Kepala BPN Muna Barat yang dinilai sangat proaktif turun ke lapangan.

“Kepala BPN sangat proaktif di lapangan. Semangatnya luar biasa bergerilya melakukan komunikasi kepada masyarakat dengan baik. Tiga bulan lalu belum 50 persen, sekarang sudah 100 persen. Suatu kesyukuran bagi kami atas semangat luar biasa dari Kepala BPN. Kami harus mengimbangi semangat tersebut sebagai pemilik daerah,” ujar Darwin.

Ia menegaskan, intensitas koordinasi antara Pemda dan BPN saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kedua pihak rutin menggelar rapat koordinasi untuk membangun kebersamaan dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti adanya gugatan terhadap lahan milik Pemda. Salah satunya Kawasan Bumi Praja.

“Di Mubar ada beberapa gugatan terhadap lahan Pemda. Kawasan Bumi Praja luasnya sekitar 130-an hektare, padahal sudah jelas milik Pemda tapi yang menggugat juga punya sertifikat. Jadi mohon diperhatikan lagi dalam menyertifikatkan tanah,” tegasnya.

Ia menyebut luas lahan Bumi Praja terus menyusut. Dari yang sebelumnya 250 hektare, kini tersisa sekitar 130 hektare.

“Dulu banyak tanah hibah di sini, tapi tiba-tiba sekarang banyak yang tidak jelas. Saya sedang fokus pada penyelesaian pembangunan kantor bupati. Kita harus menjaga aset ini jangan sampai ada masalah dengan masyarakat. Kalau bukan kita yang jaga, maka tidak akan terselamatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Ramadhona, mengatakan MoU ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN saat kunjungan ke Muna Barat, yakni mendorong pemerintah daerah memaksimalkan PAD dari sektor pertanahan.

Menurutnya, potensi PBB di Muna Barat belum dipungut secara maksimal. Dari 56.000 bidang tanah yang ada, baru 31.000 bidang yang terdata sebagai wajib pajak.

“Yang terdata dengan yang membayar jumlahnya sangat jauh signifikan. Jauh sekali dari target kita Rp2,5 miliar lebih. Kita akan turun langsung mengidentifikasi objek-objek pajak yang belum tertagihkan untuk memaksimalkan PAD,” kata Ramandhona.

Terkait MoU tersebut, pihaknya juga bertekad lebih maksimal mengidentifikasi bidang tanah masyarakat yang belum bersertifikat.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!