MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Darwin, menemukan ketimpangan data penerima bantuan sosial saat melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari rumah ke rumah di Desa WatuMela, Kecamatan Lawa, Selasa (22/9/2026).
Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah warga yang secara kondisi ekonomi dinilai layak masuk desil 1 hingga 4, justru tercatat dalam desil 5, 6, bahkan 7.
“Banyak masyarakat yang seharusnya masuk desil 1 sampai 4, tapi masuknya 5 ke atas. Ada yang 5, 6, bahkan ada yang 7,” kata La Ode Darwin.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Mubar karena data desil menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan pemerintah.
Darwin mengatakan, persoalan itu salah satunya dipengaruhi data keluarga yang belum diperbarui. Anggota keluarga yang sudah bekerja, menjadi PPPK, atau menikah masih tercantum dalam kartu keluarga sehingga dapat memengaruhi posisi desil.
“Ini yang kami coba perbaiki setelah validasi data lengkap. Nanti kami antar langsung ke Pusdatin Kementerian Sosial dan kami koordinasikan bagaimana langkah perbaikannya,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan serupa berulang, Pemkab Muna Barat menyiapkan sistem pembaruan data langsung dari desa.
Darwin mengatakan, pemerintah daerah berencana menempatkan satu operator di setiap desa yang khusus menangani pembaruan data DTSEN.
Operator tersebut akan diberikan bimbingan teknis agar pemerintah desa dapat memperbarui data masyarakat secara langsung.
“Ke depan update-nya langsung ke desa, bukan lagi ke Dinas Sosial. Dinas Sosial tinggal memberikan akun dan memverifikasi hasil update dari masing-masing desa,” katanya.
Rencana tersebut akan dibahas bersama Dinas Sosial dan pemerintah terkait dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Darwin juga membuka opsi penggunaan APBD untuk membantu warga yang dinilai membutuhkan tetapi tidak masuk dalam penerima bantuan pemerintah pusat.
Ia mencontohkan bantuan pangan yang nilainya sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Kalau memang kita anggap seharusnya menerima, tetapi pusat menolak, mungkin nanti kita pikirkan di pemerintah daerah. Kita bisa alokasikan setiap tahun untuk bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Darwin menegaskan, pemerintah desa dan kecamatan harus lebih aktif memperbarui data masyarakat.
Menurutnya, pembenahan DTSEN diperlukan agar bantuan pemerintah lebih sesuai dengan kondisi nyata warga di lapangan.
“Pemerintah desa harus proaktif. Ini bukan semata-mata urusan Bupati. Kepala desa harus memastikan data masyarakatnya benar,” tegasnya.













