Example 728x250

Brand Muna Barat Liwu Mokesa Resmi Dirumuskan

FDG terkait perumusan brand Liwu Mokesa. (Foto: Ist)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Perjelas nilai filosofis daerah, pemerintah Kabupaten Muna Barat mulai rumuskan brand Liwu Mokesa.

Perumusan brand tersebut tertuang dalam Focus Group Discussion (FDG) di Resto ZZ, Desa Barangka, Kecamatan Barangka, yang turut dihadiri oleh pemateri dari Universitas Halu Oleo La Ode Aris dan Rahmat Sewa Soraya serta Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, para Kepala OPD, Camat hingga kepala desa, Kamis (19/6/2025).

Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa mengatakan tagline Liwu Mokesa merupakan tujuan akhir dari visi-misi Bupati dan Wakil bupati Muna Barat dalam memimpin Muna Barat lima tahun ke depannya periode 2025-2030.

Untuk itu, Liwu Mokesa memerlukan rumusan yang komprehensif dalam memaknai cita-cita luhur terhadap kepemimpinannya sehingga digelarnya FDG perumusan brand ini dapat memberikan rumusan dan makna serta tujuan yang jelas tentang Liwu Mokesa.

“Tentunya tujuan kami dari Liwu Mokesa ini adalah terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran ditengah masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ali Kadirun mengatakan perumusan brand daerah menuju Liwu Mokesa ini agar memberikan gambaran perumusan yang jelas tentang nilai filosofinya, budayanya serta arah pembangunan yang paripurna lima tahun kedepannya.

“Jadi brand ini akan memberikan kita suatu gambaran pengenalan tentang wilayah Muna Barat bahwa Muna Barat adalah suatu daerah yang nyaman, indah dan keren,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dalam perumusan brand menuju Liwu Mokesa ini dapat melahirkan berbagai pokok-pokok pikiran dan arah kebijakan pembangunan khususnya dalam kepariwisataan.

Tujuannya agar brand daerah dapat dikenal oleh masyarakat secara luas sehingga dapat memahami bahwa produk Liwu Mokesa bukan milik sekelompok orang tetapi milik bersama.

Untuk diketahui, salah satu desa wisata Pajala telah masuk nominasi harapan 3 se Indonesia dari 256 desa yang diseleksi oleh Kementerian Pariwisata.

Penulis: Putri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *