MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Sosial memberikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) ke masyarakat.
Penyerahan simbolis itu diserahkan langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin di Lapangan apel Kantor Bupati Muna Barat. Rabu (17/12/2025).
Darwin katakan dalam mewujudkan Liwu Mokesa, ia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk memperhatikan rumah-rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni, agar masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari merasa nyaman dan terlindungi.
Untuk itu, pemerintah daerah memberikan bantuan rumah bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu, meskipun di tengah kebijakan efesiensi anggaran tetapi untuk tahun 2025 ada 92 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan rumah.
“Kita berikan ke masyarakat yang kurang mampu dan memiliki rumah tidak layak huni untuk ditinggali, kita berharap masyarakat hidup nyaman,” ujarnya.
Ia katakan, klasifikasi pemberian bantuan rumah tersebut dilihat dari kondisi rumah masyarakat yang memprihatinkan misalnya atap rumah yang telah bocor, dinding lapuk, dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, La Ode Tibolo mengatakan pihaknya memberikan bantuan RTLH ke 92 KK dengan total anggaran sebanyak Rp1.532 .000.000.














