Example 728x250

Santriwati Muna Barat Bantah Dilecehkan, Pemda Tunggu Hasil Polisi

Bupati Muna Barat dan Kandepag Muna Barat saat kunjungan ke Ponpes Darul Mukhlasin As Saniy. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Sidak di Ponpes Darul Mukhlasin As Saniy, Pemda Muna Barat menunggu kepastian hukum untuk mengambil sikap terhadap kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang ustadz ke santriwati. Senin (26/1/2026)

Dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy, Desa Kasakamu, Kabupaten Muna Barat menuai sorotan publik, pasalnya pelecehan terhadap santriwati tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang pendidik di ponpes itu yakni berinisial JM.

Dugaan pelecehan itu juga telah memasuki ranah hukum karena keluarga dari seorang santriwati telah melaporkan ke kepolisian.

Untuk itu, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin bersama Kepala OPD Muna Barat turun langsung meninjau kondisi ponpes dan memastikan kenyamanan santri dan santriwati dalam menempuh pendidikan di ponpes itu yakni dengan bertemu langsung santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.

Dalam pertemuan itu, Bupati Muna Barat menanyakan langsung kenyamanan para santri dan santriwati selama masuk di ponpes tersebut serta menanyakan kondisi santriwati yang diduga sebagai korban pelecehan ke teman terdekatnya di ponpes.

Menurut pengakuan santriwati ponpes tersebut bahwa diduga korban jatuh sakit sehingga dirawat terlebih dahulu di ponpes selama tiga hari karena mengingat SOP ponpes, dimana jika santri sakit akan dirawat terlebih dahulu di ponpes dan jika lebih tiga hari akan dipulangkan.

Selama sakit, yang bersangkutan juga tidak ingin pulang ke rumahnya dikarenakan bersangkutan tidak ingin diintrogasi terkait isu tersebut yang telah berjalan selama setahun terakhir.

Kemudian, selama proses belajar mengajar, yang bersangkutan selalu bersama dengan dua dan tiga temannya sehingga tidak berduaan dengan ustadz yang diduga pelaku.

“Kami ada selama belajar, kadang dua dan tiga orang, kita bersamaan dengan jarak yang dekat, ada ustadz juga, dan di pondok santriwati ada ustadzah,” ujar seorang santri saat sidak bupati.

Santriwati itu juga mengaku merasa nyaman dan aman selama menempuh pendidikan di ponpes tersebut dan tidak pernah merasa diganggu oleh ustadz atau pendidik di ponpes.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh seorang ustadzah, Wilda Apri Ramadhan mengatakan bahwa sebelum dijemput oleh keluarga yang bersangkutan sakit dan sempat dirawat di ponpes karena bersangkutan mengeluh sakit kepala dan merasa oleng.

“Dia memang tidak mau pulang karena katanya tidak mau ditanya orang rumah terkait kondisi di pesantren,” ujar ustadzah Apri.

Selama tiga hari sakit, yang bersangkutan langsung dijemput oleh kakaknya. Setelah dijemput dan telah pulang di rumah, pihak ponpes langsung mendengar bahwa bersangkutan telah melaporkan ustadz JM ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan bahwa kunjungan ini tidak direncanakan dan pemerintah daerah juga mengajak pihak Departemen Agama Kabupaten Muna Barat bersama  jajaran, serta toko masyarakat Kasakamu.

Kunjungan itu untuk memastikan informasi yang berkembang di media terkait dengan laporan dari santriwati yang melaporkan bahwa diduga dilecehkan. Sehingga pihak Pemda langsung mengecek ke pondok santriwati serta telah berinteraksi langsung tanpa diskenario dan sebagainya.

“Mereka (santriwati) mengaku tidak ada kejadian apapun dan mereka tidak yakin bahwasannya ustadz JM melakukan seperti itu dan dalam sop ataupun aturan kalau santri putri ini dipanggil oleh ustadz itu pasti ada dua atau tiga orang dan yang dua orang atau satu orang yang menunggu itu melihat langsung melihat langsung ustadz dengan yang bersangkutan,” ujar La Ode Darwin.

Darwin katakan, bahwa santriwati juga memastikan tidak ada kejadian apa-apa, sehingga Pemda perlu memastikan sengkarut marut permasalahan tersebut, karena laporan juga pernah masuk setahun lalu dan sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

Maka terkait dengan laporan itu pihaknya juga berembuk dengan santriwan, santriwati kemudian orang tua wali, tokoh-tokoh masyarakat bersama dengan Depag. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat saat ini menunggu kepastian hukum terkait dengan laporan tersebut.

“Kalau ustadz JM salah maka nanti kami akan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengusir atau mengeluarkan dia, serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tetapi kalau ustadz itu tidak terbukti maka kami atas nama pemerintah daerah akan tetap mempertahankan Pesantren ini,” tegasnya.

Ia juga telah berkomunikasi dengan pihak berwajib yakni Kapolres, sehingga ia meminta segera memproses perkara ini dan segera laporannya secepatnya mendapatkan dan hasilnya nanti akan dilaporkan ke pemerintah daerah.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Muna barat untuk tidak terprovokasi terhadap informasi-informasi yang berkembang di media sosial demi kondusifnya daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *