MUNA, PUBLIKREACTION.ID -Perjuangan disertai doa dan harapan dari La Ode Askar selaku pemenang pada Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak pada tahun 2022 yang lalu sepertinya akan segera membuahkan hasil.
Pasalnya, telah beredar kabar bahwa ia akan dilantik menjadi Kades Wawesa pada Bulan Desember 2025 ini. Namun, sudah memasuki awal desember 2025 ini, tanda-tanda pelantikan itu masih belum juga nampak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, saat dikonfirmasi terkait tanggal berapa kepastian Kades Wawesa akan dilantik, ia belum menyebutkan soal tanggal berapa.
“Pelantikan Kades Wawesa direncanakan bersamaan dengan Hasil Pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu,” ujarnya
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah tidak akan lagi ada penundaan, Fajaruddin Wunanto menyampaikan bahwa insyallah tidak akan ada lagi penundaan.
“Pelantikan Kades Wawesa Insyallah tidak akan lewat dari tahun ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Polemik ini sebenarnya sudah hampir menemui titik terangnya pasca Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa resmi mengeluarkan surat tanggapan terkait dengan penetapan calon kepala desa terpilih nomor 100.3.5.5/0324/BPD.
Surat yang dikeluarkan tanggal 26 Januari 2023 tersebut ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bupati Muna. Surat itu merupakan tanggapan atas surat La Ode Kabias, S.H selaku Koordinator Forum Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara tanggal 4 januari 2023 lalu terkait dengan polemik Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 4 (empat) Desa di Muna.
Salah satu poin isi surat tersebut adalah meminta kepada Bupati Muna untuk mengangkat kembali calon kepala Desa yang berasal dari Desa Kambawuna, Desa Oensuli, Desa Parigi dan Desa Wawesa.














