Example 728x250

Resmi Terpilih, Rhika Purwaningsih: Golkar Muna Barat Optimis Raih 11 Kursi di Pilcaleg

Musda III Golkar Kabupaten Muna Barat. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Resmi terpilih menjadi ketua DPD Golkar Kabupaten Muna Barat, Rhika Purwaningsih optimis capai target yang diberikan oleh DPD Golkar Sulawesi Tenggara.

Musda III Golkar Kabupaten Muna Barat melahirkan Srikandi menjadi pemimpin baru yakni Rhika Purwaningsih. Sabtu (7/2/2026).

Saat ditemui, Ketua DPD Golkar Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk selalu selaras dengan program DPD I serta optimis dapat meraih nilai target yang diberikan yakni 11 kursi di pilcaleg mendatang.

“Kita optimisi capai 11 kursi dari 20 kursi yang ada di legislatif Muna Barat,” ujar Rhika.

Sesuai visinya yakni terwujudnya DPD Partai Golkar Kabupaten Muna Barat sebagai organisasi politik yang kuat, modern, dan responsive dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Kemudian tertuang dalam misi yaitu:

1. Meningkatkan keterwakilan DPD partai golkar di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Muna Barat sesuai target yang diberikan.

2. Meningkatkan peran serta dan keterlibatan kader milenial dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Muna Barat.

3. Mendorong kader partai untuk memprioritaskan pembangunan  ekonomi daerah berbasis budaya/kearifan lokal dan potensi wilayah utamanya UMKM yang ada di Muna Barat.

4. Membangun dan memperkuat infrastruktur partai di tingkat Kabupaten Muna Barat, khususnya kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Muna Barat.

5. Menjadikan partai Golkar sebagai wadah perjuangan dan aspirasi utama bagi Masyarakat di Kabupaten Muna Barat.

6. Menjadi Pendamping dan Pengawal Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut bertujuan yaitu:

1. Memperkuat posisi dan peran politik partai golkar sebagai representasi aspirasi masyarakat di dprd kabupaten Muna Barat

2. Mewujudkan peningkatan partisipasi dan kepemimpinan kader milenial dalam struktur dan aktivitas kepartaian.

3. Meningkatkan kontribusi partai dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan melalui pengembangan umkm berbasis potensi lokal.

4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan organisasi partai di tingkat kabupaten.

5. Memperluas akses masyarakat terhadap saluran aspirasi politik yang efektif terbuka dan bertanggungjawab.

6. Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

Selanjutnya, sasaran strategis yakni:

1. Meningkatnya jumlah kursi DPD Partai Golkar di DPRD kabupaten Muna Barat pada setiap periode pemilihan umum dan pilcaleg.

2. Meningkatnya proporsi kader milenial dalam struktur kepengurusan partai di seluruh tingkatan.

3. Terbentuk dan berjalannya program pembinaan, pendampingan dan kemitraan UMKM berbasis potensi lokal.

4. Tersedianya sarana dan prasarana kantor DPD partai Golkar kabupaten Muna Barat yang representative dan fungsional.

5. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi melalui saluran resmi Partai Golkar.

6. Terjalinnya kemitraan yang efektif antara partai Golkar dan Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan Peningkatan Kualitas tata kelola Pemerintahan

Tak hanya itu, sasaran strategisnya yakni

1. Keterwakilan di DPRD, Indikator: Jumlah Kursi DPRD yang diraih, Target Umum: Meningkat Setiap Periode Pemilu.

2. Keterlibatan Kader Milenial, Indikator Persentase kaderperempuan dalam Struktur Kepengurusan
Target umum: >30%

3. Penguatan UMKM, Indikator: Jumlah Program Pembinaan/Kemitraan UMKM, Target Umum: Minimal 2 Program/Tahun.

4. Infrastruktur Partai, indikator: Kelayakan dan Fungsi kantor DPRD, target umum: Kantor reprentatif dan aktif digunakan.

5. Penyaluran Aspirasi Masyarakat, indikator: Jumlah forum/Agenda Penyerapan Aspirasi, target umum: Minimal 4 kegiatan/tahun

6. Kemitraan dengan Pemerintah Daerah, indikator: Jumlah kegiatan Pengawasan/Kolaborasi Kebijakan, target umum: Minimal 2 Kegiatan/tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *