MAKASSAR, PUBLIKREACTION.ID – Beredar isu salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Partai NasDem bantah salah satu kadernya terjaring OTT KPK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni saat konferensi pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sahroni mengimbau agar tidak ada drama yang dibuat-buat di ruang publik atau media sosial, sehingga ia menyarankan untuk melakukan penyelidikan ke siapa pun target oleh aparat penegak hukum.
Namun, berkaitan dengan dugaan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT KPK, saat ini Abdul Azis sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar hingga 10 Agustus 2025. Ia bahkan mengaku bertemu langsung dengan Abdul Azis di hotel tempat Rakernas berlangsung.
Dalam konferensi pers itu, Sahroni juga menghadirkan Abdul Azis untuk mengklarifikasi isu OTT KPK yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
“Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” kata Sahroni tegas.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan bahwa Partai NasDem tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK, meskipun menjerat kadernya. Namun, ia menyesalkan penyelidikan yang seolah menimbulkan kesan adanya OTT dengan sasaran Abdul Azis.
Sahroni juga menyarankan agar KPK segera memanggil langsung sosok yang menjadi target dalam penyelidikan untuk dimintai keterangan, daripada memperkeruh suasana dengan isu OTT.
Sementara itu, Abdul Azis yang didampingi Sahroni dan Rusdianto Lallo, mengaku baru mengetahui kabar OTT tersebut sekitar tiga jam sebelum konferensi pers.
“Dengan adanya kabar itu, keluarga dan sahabat merasa prihatin. Mereka bertanya apakah benar Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di-OTT. Alhamdulillah, saat ini saya berada di samping Kakanda Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri rakernas Partai NasDem,” jelas Abdul Azis.
Abdul Azis menegaskan komitmennya sebagai kader NasDem untuk tunduk pada proses hukum apabila ada penegakan hukum terhadapnya.
Editor: Redaksi














