Example 728x250

10.000 Pekerja Rentan Muna Barat Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2026

Pihak pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Monitoring dan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Muna Barat akan mengcover 10.000 jiwa non ASN di tahun 2026.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan inpres nomor 2 tahun 2021 dan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Muna Barat dilaksanakan di Kota Kendari, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Muna Barat, Sekda Muna Barat, serta beberapa OPD Muna Barat dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan pemerintah daerah akan melanjutkan iuran bagi non ASN agar tercover di BPJS Ketenagakerjaan tetapi saat ini pihaknya masih menghitung anggarannya dan mengkroscek data dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Tidak semua dulu kita bayarkan tetapi pada tahun 2026 kita anggarkan untuk 10.000 jiwa bagi non ASN, dan untuk APBD perubahan akan dianggarkan untuk kurang lebih 1.000 jiwa bagi non ASN,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pekerja rentan di Muna Barat dapat tercover ke BPJS Ketenagakerjaan mengingat asas manfaatnya sangat berguna bagi masyarakat khususnya pekerja rentan di Muna Barat tetapi saat ini masih akan dikondisikan dengan keuangan daerah.

Penulis: Putri Wulandari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *