Example 728x250

Dugaan Penggunaan Dana Desa Tak Transparan, Ada Apa Dengan Kades Bangunsari?

Warga tengah soroti Kepala Desa Bangunsari terkait penggunaan dana desa. (Foto: ilustrasi)

MUNA, PUBLIKREACTION.ID – Pemerintah Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, tengah menjadi sorotan warga, terutama dari kalangan pemuda dan mahasiswa, terkait dugaan minimnya transparansi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan lomba antar RT yang baru-baru ini digelar.

Salah satu mahasiswa sekaligus putra daerah Desa Bangunsari, Wandi Pratama D, menyatakan keprihatinannya atas ketertutupan informasi dari pemerintah desa, khususnya terkait dugaan penggunaan dana sebesar Rp136 juta yang disebut-sebut bersumber dari anggaran ketahanan pangan.

“Angka Rp136 juta ini muncul dari pembicaraan warga dan beberapa informasi yang beredar di masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa. Apakah benar jumlahnya segitu atau tidak? Bagaimana realisasi dan rinciannya? Semuanya masih kabur,” tegas Wandi.

 

Adapun kegiatan yang tampak dilakukan dalam lomba antar RT tersebut meliputi pembuatan gerbang di masing-masing RT, perbaikan pagar rumah warga, serta pengecatan lingkungan. Meski begitu, Wandi mempertanyakan skala kegiatan yang tampak tidak sebanding dengan dugaan besarnya anggaran yang digunakan.

Saya tidak melihat transparansi dari pihak desa, baik melalui papan informasi, laporan kegiatan, ataupun forum resmi bersama masyarakat. Kami juga tidak tahu berapa anggaran yang keluar untuk masing-masing item. Semua serba tidak jelas,” lanjutnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut Wandi, adalah adanya kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pemerintah desa tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai pola pengelolaan desa yang tidak terbuka seperti ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan desa yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.

Sebagai putra daerah Desa Bangunsari, saya sangat prihatin. Pemerintah desa seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan, bukan justru menutup-nutupi. Apalagi ini menyangkut dana publik yang semestinya diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Wandi.

Wandi mendesak agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut dan berencana dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan aksi demonstrasi di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara guna meminta pihak Kejati Sultra untuk ikut mengawasi dan mengawal masalah ini

“Jangan sampai ketertutupan ini menjadi celah bagi praktik-praktik yang menyimpang. Keterbukaan bukanlah pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.

Ia juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, hingga inspektorat kabupaten untuk turut mengawasi dan menelusuri laporan masyarakat yang berkembang di akar rumput, agar tidak terjadi kesenjangan antara pemerintah dan warganya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *