Example 728x250

Perkuat Sinergitas, Pemda Muna Barat Taken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Muna

Penandatanganan MoU antar Pemda Muna Barat bersama Kejaksaan Negeri Muna tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara. (Foto: Publik Reaction)

MUNA BARAT, PUBLIKREACTION.ID – Memperkuat sinergitas antara eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan masalah hukum, Pemda Muna Barat resmi taken MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tentang kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU itu dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Muna dan disaksikan langsung oleh seluruh OPD Muna Barat, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Muna. Senin (16/6/2025).

Kepala Kejaksaan Muna, Robin Abdi Ketaren dalam sambutannya mengatakan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi hukum yang konstruktif, preventif, dan solutif dalam konteks pemerintahan daerah.

Terlebih, berbagai permasalahan hukum sering kali terjadi kendala dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan di daerah, maka peran Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat penting dan strategi untuk memberikan bantuan hukum.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Muna Khususnya di bidang Datun, berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah Muna Barat dalam berbagai Aspek,” ujarnya.

Hukum keperdataan dan tata usaha negara mulai dari penyelamatan aset daerah, pendamping proyek strategis, penegakan kepatuhan terhadap regulasi, hingga penyelesaian sengketa yang dapat merugikan keuangan negara.

Kemudian, Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekedar bentuk simbolis atau seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari fungsi Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk itu, pihaknya berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah Muna Barat dapat menjadi perisai hukum sekaligus penunjang kelancaran berbagai program prioritas daerah.

Maka dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal dari sinergi kelembagaan yang semakin erat, produktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

Sementara Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan penandatanganan kesepakatan ini merupakan momentum baik sebagai langkah tepat dan strategi antar Pemda dan kejaksaan negeri Muna untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sebagai sarana untuk dapat menjaga solidaritas dan memperat hubungan dalam mewujudkan keamanan pandang terhadap upaya dan langkah dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Untuk itu, harapannya kerjasama tersebut berjalan dengan baik dan optimal. Maka perlu komitmen semua pihak secara terintegrasi agar tujuan, cita-cita serta harapan bersama dapat terwujud dan dapat tercapai dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kerjasama ini benar-benar dapat dapat membantu kami dalam mendapatkan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya guna wujudkan Pemda yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Darwin katakan, kesepakatan bersama ini menjadi payung hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah dan masyarakat Muna Barat.

Ia juga berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergitas antara eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program Pemda. Maka adanya pendampingan hukum dari Kejari akan sangat membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga tercipta kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, ia menekankan ke seluruh OPD untuk lebih memahami dan mengimplementasikan isi daripada kesepakatan bersama tersebut, selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama untuk keberlangsungan program kegiatan yang ada di unit kerjanya secara optimal, termasuk pengelolaan aset daerah dan pengadaan pengadaan barang jasa guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum dan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah.

Penulis: Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *